Bank Mandiri akan melakukan pelelangan atas agunan PT Puri Nikki pada hari Selasa, 27 Desember 2011 pk. 10.00 WITA bertempat di Ruang Aula Basement GKN I, Jl. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar.
Agunan yang akan dilelang berupa :
1. Hotel Nikki
2. Fixture, furniture dan office building serta mesin dan peralatan;
3. Gedung Nikki Meeting Center
Harga limit sebesar Rp. 55.700.000.000,00 dan setoran jaminan sebesar Rp. 25.000.000.000,00
Info lebih lanjut dapat dilihat di Harian Bisnis Indonesia tanggal 13 Desember 2011.
Yang berminat terhadap agunan-agunan tersebut di atas dapat menghubungi :
- Sdr. Hapsoro Yudianto , ph. 0815-6500133
- Sdr. Denis , ph. 0811-1889177
Tidak ada komentar:
Posting Komentar